Senin, 22 Juli 2013

Proposal Ternak Bebek Untuk Program Pemerintah

Membuat sebuah proposal ternak bebek biasanya akan ditujukan untuk program pemerintah yang ada, saat ini ada beberapa program pemerintah untuk bantuan ternak sapi, kambing / domba, unggas yang termasuk didalamnya ternak bebek. program bantuan ternak dari depertemen pertanian saat ini diantaranya: SMD (Sarjana Membangun Desa), LM3, INKA, dan untuk bebek dapat diajukan proposal terkait program Pengembangan budidaya unggas lokal (bebek merupakan salah satu unggas lokal). 


Bagaimana bentuk proposal untuk bantuan ternak bebek? proposal dapat disusun dengan format berikut:
  • Pendahuluan, bab ini memuat latar belakang pengajuan proposal bantuan ternak, maksud dan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai bila proposal diterima.
  • Potensi & agroekosistem, memuat tentang potensi wilayah yang ada, seperti; ketersediaan pakan bebek beserta jenis-jenis pakan, permintaan daging atau telur bebek di pasar lokal, kecocokan kondisi lingkungan dengan peternakan unggas (bebek)
  • Evaluasi kegiatan tahun sebelumnya, jika kelompok tani yang mengajukan bantuan ternak bebek ini pernah membudidayakan bebek maka dapat melampirkan neraca rugi laba yang telah didapatkan.
  • Rencana pelaksanaan kegiatan meliputi rencana kegiatan, kebutuhan dana jadwal pelaksanaan kegiatan secara time schedule , indikator kinerja yang dapat dinilai, prospek kelanjutan dari usaha ternak yang direncanakan.
  • Lampiran-lampiran, dalam hal ini dilampirkan data-data pendukung proposal yang dibuat.

Mekanisme pengajuan proposal:
Secara umum proposal disampaikan terlebih dahulu melewati birokrasi pemerintahan daerah setingkat kabupaten, baik program dari dinas peternakan kabupaten maupun program yang dikeluarkan oleh kementrian pertanian. Untuk program-program yang dikeluarkan kementrian pertanian maka alur pengajuan proposal sebagai berikut:

  • Pembuatan proposal di tingkat kelompok tani/ ternak dengan tandatangan persetujuan semua anggota
  • Proposal ditandatangani petugas penyuluh lapangan setingkat desa/ kecamatan
  • Proposal diajukan ke dinas peternakan/ pertanian kabupaten kota
  • Kepala dinas (dinas peternakan kabupaten) mengajukan proposal tersebut ke dirjen peternakan pusat.

Proposal bantuan ternak bebek dan lainnya sebaiknya diajukan karena keterkaitan dengan sebuah program yang tersedia, bila anda atau kelompok tani anda mengajukan proposal tidak sesuai dengan ketersediaan program maka kemungkinan besar proposal tersebut pasti ditolak. Untuk itu sebelum membuat proposal sebaiknya baca terlebih dahulu program kerja dirjen peternakan tahunan atau tanyakan informasi bantuan ternak kepada petugas penyuluh peternakan lapangan di desa anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar