Senin, 22 Juli 2013

Budidaya Ternak Bebek Skala Kecil Dan Menengah



Budidaya adalah unit usaha peternakan di bidang produksi ternak, budidaya ternak bebek berarti usaha peternakan bidang produksi ternak bebek, dalam budidaya perlu diperhatikan aspek skala yang akan kita buat apakah usaha ternak sekala kecil, menangah atau besar. landasan dalam menantukan skala usaha adalah faktor bisnis dan juga analisa secara cermat tentang resiko dan peluang pada ternak bebek. Jika kita sebagai pemula dalam beternak bebek ini sebaiknya mulailah dengan skala kecil terlebih dahulu sehingga lambat laun kita memahami manajemen tenrnak bebek sepenuhnya. Dalam budidaya ini dibutuhkan perencanaan menyangkut jenis yang akan kita budidayakan; apakah bebek petelur atau bebek pedaging. Kedua jenis ini memiliki resiko dan prospek yang berbeda dari segi bisnis dan analisa ekonomis.
Perlu dipahami mengenai skala dalam usaha ternak, dalam peraturan pemerintah telah diatur tentang skala budidaya ternak ini baik sapi, unggas yang didalamnya termasuk budidaya bebek. Kaitan dari skala usaha ternak budidaya ini dengan perencanaan adalah adanya aturan pemerintah yang mengatur bahwa usaha peternakan skala tertentu membutuhkan izin usaha, adapun peraturan pemerintah yang mengatur tentang skala usaha budidaya ternak yang wajib izin ini adalah keputusan menteri pertanian yang dikeluarkan dengan nomor 404/kpts/OT.210/6/2002 peraturan ini juga berlaku untuk budidaya ternak bebek, berikut aturan skala ternak wajib izin:

  1. Ayam ras pedaging dengan kapasitas lebih dari 15.000 ekor/ siklus
  2. Ayam ras petelur lebih dari 10.000 ekor ayam produktif
  3. Itik, angsa atau entok lebih dari15.000 ekor
  4. Ayam kalkun lebih dari 10.000 ekor
  5. Burung puyuh lebih dari 25.000 ekor
  6. Burung dara lebih dari 25.000 ekor
  7. Kambing /domba lebih dari 300 ekor
  8. Sapi potong lebih dari 100 ekor
  9. Kerbau lebih dari 75 ekor
  10. Sapi perah lebih dari 20 ekor
  11. Kuda lebih dari 50 ekor
  12. Kelinci lebih dari 1.500 ekor
  13. Rusa lebih dari 300 ekor

Jika anda ingin membuka usaha budidaya ternak bebek atau itik yang kapasitasnya kurang dari 15.000 ekor maka skala usaha anda dikategorikan usaha yang tidak wajib izin itu berdasarkan aturan diatas, namun demikian berbeda daerah bisa saja berbeda perda yang diberlakukan. Setelah skala usha ternak bebek/ itik sudah ditentukan, selanjutnya perisapan:
  • Kandang
  • Pemilihan bibit
  • Manajemen ternak bebek
  • Pengetahuan menyangkut (cara budidaya ternak bebek, penyakit-penyakit umum pada bebek dan juga cara mengatasinya untuk meningkatkan kesehatan)
Kandang ternak bebek yang ideal adalah 1 M2 maksimal diisi dengan 7 ekor bebek jika kurang dari 7 lebih baik, selain itu perhatikan kualitas bibit bebek yang anda beli (DOC), jika anda ingin mem-budidayakan bebek petelur maka perbandingan bibit jantan dan betina yang baik adalah 2 : 1 (2 ekor betina satu ekor jantan), ini untuk meningkatkan peluang produksi ternak bebek yang akan dibudidayakan. 

Manajeman ternak bebek dapat anda pelajari dari buku-buku praktis cara beternak bebek yang banayk dijual di toko buku, inti dari manajemen budidaya adalah kebiasaan sang peternak atau pengelola kandang. Ingat satu hal bahwa tidak ada peternakan yang tidak memiliki resiko kesehatan, dipastikan setiap usaha ternak pasti akan bertemu dengan penyakit termasuk bebek, untuk itu lakukan vasinasi secara lengkap terhadap bebek yang anda pelihara. Saya rasa inti dari sebuah peternakan adalah kesehatan ternak, bila bebek yang anda pelihara jauh dari penyakit maka anda akan semakin dekat dengan laba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar